Zakat adalah salah satu dari lima pilar islam dan termasuk dalam bagian Iman yang sering disebutkan dalam Al Qur’an. Zakat adalah sebuah ibadah seperti halnya sholat dan shaum (puasa), dan penolakan membayarnya atau mengelak dari unsure sengaja sama halnya dengan menafikan Iman dan Islam. Dalam berbagai hal, zakat adalah sebuah lembaga yang unik, tidak ada persamaannya dengan pajak-pajak lain yang diwajibkan oleh suatu negara.
Dengan semakin berkembangnya iptek dan industri, tentunya akan semakin besar potensi zakat yang dihasilkan. Begitu pula akan bertambah pula tantangan dalam pengelolaan zakat untuk dapat dioptimalkan penggunaannya. Tidak kurang pula pemikiran yang lebih maju, yang menyatakan tentang perlunya mewujudkan zakat secara merata dan terkelola (manajemen) dengan baik, zakat dapat berperan untuk memecahkan masalah kemiskinan, perbaikan lingkungan hidup, mencerdaskan bangsa, penyediaan sarana pendidikan dan lain-lain yang bertujuan untuk meninggikan nama Allah.