Spesial
logo.jpg
ZIS & Wakaf

Tutup Donatur Bulanan

Tutup Foto - Foto

Tutup Gallery Program

Tutup Hitung Zakat

Tutup Jenis Zakat

Tutup Laporan Keuangan

Tutup Perundang-Undangan Zakat

Tutup Program Terkini

Tutup Seputar Zakat

Info & Artikel

Tutup Kamus Zakat

Tutup Manfaat Zakat

Tutup Qurban Idul Adha

Tutup Referensi Pondok

Waktu Sholat
Pengunjung

 45267 pengunjung

 21 visitors online

Kamus Zakat - Terminologi Mustahik Zakat

Mustahak zakat
Yaitu pihak yang berhak menerima zakat yang terdiri dari 8 golongan masyarakat seperti tercantum dalam firman Allah swt. yang artinya: (Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanya disalurkan kepada orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah; sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana). (QS. At-Taubat:60)


Fakir
Yaitu kelompok masyarakat yang tidak dapat memenuhi kebutuhan pokoknya (primer). Sebagian ulama berpendapat orang yang tidak memiliki nisab zakat.


Miskin
Kelompok masyarakat yang memiliki kurang dari biaya yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan diri sendiri, keluarga serta orang lain yang berada dalam tanggungannya. Ada juga ulama yang berpendapat orang yang tidak mempunyai harta sama sekali.


Petugas zakat (amil)
Pihak yang diangkat pemerintah untuk menangani urusan pemungutan zakat dari sumbernya dan menyalurkannya kepada mustahik.


Mualaf
Kelompok masyarakat dari orang-orang yang baru memeluk Islam yang diberikan zakat untuk membujuk hati mereka untuk tetap dalam Islam atau memantapkan keimanan mereka.


Budak
Mereka adalah hamba sahaya yang diberikan zakat untuk memerdekakan diri mereka dari perbudakan.


Orang yang berutang
Mereka adalah kelompok masyarakat yang dibebani utang pribadi dan tidak mempunyai harta untuk melunasinya atau orang yang menanggung pembayaran diyat pembunuhan untuk memperbaiki hubungan kekeluargaan atau orang yang menanggung utang tertentu.


Fisabilillah (memperjuangkan agama)
Jihad di jalan Allah swt. dan kegiatan sejenisnya dalam rangka dakwah Islam.


Ibnu sabil (musafir)
Musafir yang jauh dari negerinya dan telah tertutup semua sumber rezekinya.


Pekerja
Orang yang dapat memenuhi kebutuhannya karena memiliki kemampuan bekerja. Dalam sebuah hadis dikatakan: (Tidak dihalalkan zakat bagi orang kaya dan orang yang memiliki kemampuan bekerja). (H.R. Perawi yang empat)


Hamalah
Yaitu tanggung jawab yang diemban oleh seseorang yang berusaha memperbaiki hubungan antara sesama manusia.


Bencana
Yaitu musibah atau kejadian yang menimpa seseorang sehingga merusak harta kekayaannya seperti kebakaran dan lainnya.


Paceklik
Yaitu kemiskinan dan keadaan sangat membutuhkan.


Pengalihan (pengiriman) zakat
Yaitu penyaluran zakat di luar tempat pemungutannya.


Defisit zakat
Apabila zakat tidak cukup untuk dibayarkan kepada semua mustahaknya yang 8 golongan masyarakat.


Tauzif
Maksud istilah ini dalam kaitan zakat adalah mewajibkan pemungutan pajak atas orang-orang kaya dengan syarat-syarat yang telah ditentukan oleh syariat Islam apabila harta zakat tidak mencukupi. Sistem ini diambil dari hadis Nabi saw. yang artinya: (Sesungguhnya dalam harta itu ada kewajiban lain di luar kewajiban zakat). (H.R. Ibnu Majah dan Tirmizi)


Anggaran dana zakat
Yaitu daftar yang memuat keterangan perkiraan pemasukan dan  pengeluaran zakat selama satu tahun mendatang.


Defisit anggaran dana zakat
Yaitu keadaan zakat pada masa tertentu di mana pengeluaran lebih besar dari pemasukan.


Surplus anggaran dana zakat
Yaitu keadaan zakat pada masa tertentu di mana pemasukan lebih besar dari pengeluaran


Dibuat tanggal : 19/04/2008 ¤ 10:19
Update terakhir : 26/01/2009 ¤ 09:02
Kategori : Kamus Zakat
Warning: fopen(data/ipdoc41.dtb) [function.fopen]: failed to open stream: Permission denied in /home/pondok/public_html/inc/functions.php on line 609

Warning: fputs(): supplied argument is not a valid stream resource in /home/pondok/public_html/inc/functions.php on line 617

Warning: fclose(): supplied argument is not a valid stream resource in /home/pondok/public_html/inc/functions.php on line 618

Dibaca 907 Kali


preview preview     Cetak Cetak

 
Kalender
Pencarian




Polling
Seberapa besar pengaruh zakat dalam kehidupan Anda..
 
Sangat bermanfaat
Bersih lahir batin
Biasa saja
Tidak tau
Hasil
Kontak Kami
Pondok Zakat
Jl. Ir. H. Juanda No 2A
Telp. [021] 740-9905
Fax. [021] 749-5253


Email
admin@pondokzakat.com
andry@pondokzakat.com

arief@pondokzakat.com
donasi@pondokzakat.com

Group on Facebook

Pondok Zakat Bengkel Rohani

Penyerahan ZIS
2.jpg

 1.jpg

3.jpg

4.jpg

5.jpg

6.jpg

7.jpg

8.jpg

9.jpg

10.jpg

11.jpg

12.jpg

13.jpg

14.jpg

15.jpg

18.jpg

19.jpg

20.jpg

21.jpg

22.jpg

23.jpg

24.jpg

25.jpg

26.jpg

27.jpg

28.jpg

29.jpg

30.jpg
Ke atas