Spesial
logo.jpg
ZIS & Wakaf

Tutup Donatur Bulanan

Tutup Foto - Foto

Tutup Gallery Program

Tutup Hitung Zakat

Tutup Jenis Zakat

Tutup Laporan Keuangan

Tutup Perundang-Undangan Zakat

Tutup Program Terkini

Tutup Seputar Zakat

Info & Artikel

Tutup Kamus Zakat

Tutup Manfaat Zakat

Tutup Qurban Idul Adha

Tutup Referensi Pondok

Waktu Sholat
Pengunjung

 45275 pengunjung

 16 visitors online

Kamus Zakat - Terminologi Zakat Pertanian

Tanaman
Hasil yang diperoleh dari tumbuh-tumbuhan selain pohon.


Buah-buahan
Hasil yang diperoleh dari pohon.


Hari panen
Waktu di mana tanaman dan pohon-pohonan dapat dipetik hasil dan buahnya. Sesuai dengan firman Allah swt. yang artinya: (Tunaikanlah haknya di hari panennya (dengan membayar zakatnya). (Q.S. Al-An'am:141)


Air mata air
Air yang berasal dari perut bumi.


Irigasi buatan
Yaitu irigasi dengan menggunakan alat atau perlengkapan lain yang sejenis untuk menyiram tanaman.


Taksiran
Dalam istilah zakat maksudnya adalah menaksir volume zakat tanaman dan buah-buahan ketika telah mendekati masa panennya tanpa harus melalui proses penakaran atau penimbangan. Cara ini berdasarkan hadis Nabi saw. yang artinya: (Jika kamu ingin menaksir (hasil tanaman atau pohon) maka ambilah dua pertiganya dan kurangilah sepertiganya atau seperempatnya). (H.R. Abu Daud)


Juru taksir
Orang yang melakukan penaksiran.


Biaya tanaman dan buah-buahan
Yaitu biaya yang dikeluarkan untuk merawat tanaman dan buah-buahan sampai masa panen seperti biaya penyemaian, insektisida, pupuk dan lain-lain.


Pajak tanah (kharaj)
Yaitu besar pajak yang dipungut dari tanah yang terdiri dari dua jenis: pertama "pajak tugas" dengan cara menentukan jumlah tertentu yang diambil dari produksinya dan "pajak persentasi" dengan cara menentukan persentasi tertentu.


Sepersepuluh
Kadar zakat yang diambil dari tanaman dan buah-buahan yang pengairannya tidak memerlukan biaya. Istilah ini juga dipakai untuk persentasi yang diambil dari pajak komoditas warga negara non-muslim.


Seperduapuluh
Kadar zakat yang diambil dari tanaman dan buah-buahan yang pengairannya menelan biaya.


Sha' (gantang)
Satuan takaran sebanyak 4 mud yang dipakai oleh penduduk Madinah. Kadar ini sama dengan 5 1/3 ritel atau 3,176 kilogram.


Wasaq
Satuan takaran sebanyak 60 gantang (gantang Nabi) yaitu kira-kira 132,6 kilogram gandum. Dalam sebuah hadis dikatakan: (Korma yang kurang dari 5 wasaq tidak dikenai kewajiban zakat). (H.R. Bukhari Muslim)


Musaqat (pemeliharaan tanaman)
Sejenis transaksi di mana seseorang menyerahkan pohonnya kepada orang lain untuk dirawat dengan imbalan yang diambil dari sebagian hasilnya.


Muzara'ah (penanaman dan pemeliharaan tanaman)
Perjanjian antara dua pihak di mana pihak pertama menyerahkan sebidang tanah untuk dikelola kepada pihak lain dengan cara membagi hasil sesuai yang disepakati.


Tanah sepersepuluh
Tanah yang penghasilannya baik tanaman atau buah-buahan dikenakan zakat sebesar sepersepuluh atau seperdua puluh.


Tanah kharaj (areal pertanian yang kena pajak)
Tanah yang telah direklamasi dan siap ditanami kemudian dikenakan kharaj (pajak tanah) kepada pengelolanya.


Kharaj (pajak tanah)
Pajak yang dipungut dari tanah kharaj atau pajak yang dikenakan atas tanah yang dimiliki warga non-muslim atau pajak tanah secara umum.


Ariah
Dalam peristilahan zakat maksudnya adalah pohon yang buahnya dihibahkan untuk orang fakir selama satu tahun.


Wathi'ah
Yaitu pihak yang melakukan pencarian terhadap tanah pertanian kemudian mendapatkan areal tanah yang baik, siap ditanami.


Akilah
Yaitu pihak yang berhak memakan buah-buahan dari pohon yang dikenakan zakat, mereka adalah pemilik buah, keluarga dan tetamu yang kebetulan berada di tempat sebelum panen.


Dibuat tanggal : 19/04/2008 ¤ 10:22
Update terakhir : 26/01/2009 ¤ 09:07
Kategori : Kamus Zakat
Warning: fopen(data/ipdoc45.dtb) [function.fopen]: failed to open stream: Permission denied in /home/pondok/public_html/inc/functions.php on line 609

Warning: fputs(): supplied argument is not a valid stream resource in /home/pondok/public_html/inc/functions.php on line 617

Warning: fclose(): supplied argument is not a valid stream resource in /home/pondok/public_html/inc/functions.php on line 618

Dibaca 600 Kali


preview preview     Cetak Cetak

 
Kalender
Pencarian




Polling
Seberapa besar pengaruh zakat dalam kehidupan Anda..
 
Sangat bermanfaat
Bersih lahir batin
Biasa saja
Tidak tau
Hasil
Kontak Kami
Pondok Zakat
Jl. Ir. H. Juanda No 2A
Telp. [021] 740-9905
Fax. [021] 749-5253


Email
admin@pondokzakat.com
andry@pondokzakat.com

arief@pondokzakat.com
donasi@pondokzakat.com

Group on Facebook

Pondok Zakat Bengkel Rohani

Penyerahan ZIS
2.jpg

 1.jpg

3.jpg

4.jpg

5.jpg

6.jpg

7.jpg

8.jpg

9.jpg

10.jpg

11.jpg

12.jpg

13.jpg

14.jpg

15.jpg

18.jpg

19.jpg

20.jpg

21.jpg

22.jpg

23.jpg

24.jpg

25.jpg

26.jpg

27.jpg

28.jpg

29.jpg

30.jpg
Ke atas