Di antara hikmah dilegitimasi zakat, tercermin dari urgensinya yang dapat memperbaiki kondisi masyarakat baik moril maupun materil, di mana dapat menyatukan anggotanya bagaikan sebuah batang tubuh, juga dapat membersihkan jiwa dari kikir dan pelit, sekali gus merupakan benteng pengaman dalam ekonomi Islam yang dapat menjamin kelanjutan dan kestabilannya.
Zakat ini adalah sebuah ibadah materil yang merupakan penyebab memperoleh rahmat dari Allah swt. sesuai dengan firman-Nya yang berarti, "Rahmat-Ku meliputi segala sesuatu, Saya akan memberikannya kepada orang-orang yang bertakwa dan yang membayar zakat." (Q.S. Al A'raf, 165).
Juga merupakan syarat untuk memperoleh bantuan Allah, sesuai dengan firman-Nya yang berarti, "Allah akan menolong orang yang mau menolong-Nya, sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa. Mereka itu adalah orang-orang yang bila kamu kokohkan posisi mereka di atas bumi, mereka akan mendirikan salat dan membayar zakat." (Q.S. Hajj, 40-41)
Zakat juga merupakan syarat persaudaraan dalam agama, sesuai firman-Nya yang berarti, "Bila mereka telah bertobat, melaksanakan salat dan membayar zakat, maka mereka telah menjadi saudara kamu seagama." (Q.S. At Taubah, 11)
Di samping itu zakat juga dianggap sebagai ciri masyarakat mukmin, sesuai dengan firman-Nya yang berarti, "Warga mukmin satu sama lain berloyalitas, mereka saling menyuruh berbuat baik dan melarang berbuat kemungkaran, mereka melakukan salat, membayar zakat serta mematuhi Allah dan Rasul-Nya. Mereka inilah yang akan mendapat rahmat dari Allah, sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (Q.S. At Taubah, 71)
Zakat ini juga dijuluki sebagai salah satu ciri orang yang menyemarakkan rumah Allah, seperti firman-Nya yang berarti, "Orang yang menyemarakkan rumah Allah hanyalah orang yang beriman kepada Allah dan hari kiamat, melakukan salat, membayar zakat dan yang tidak takut kecuali kepada Allah." (Q.S. At Taubah, 18)
Zakat ini jugalah yang dianggap sebagai ciri orang mukmin yang berhak mewarisi surga firdaus, sesuai dengan firman-Nya yang berarti, "Yaitu orang-orang yang membayarkan zakat." (Q.S. Al Mu'minuun, 14)
Posisi Zakat
Hadis Nabi saw. menyebutkan posisi zakat seperti yang diriwayatkan dari Ibnu Umar r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Saya diperintahkan untuk memerangi semua orang sampai mereka mengakui bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah, mereka lakukan salat, bayarkan zakat dan saling memberi nasihat sesama warga muslim." (H.R. Bukhari dan Muslim).
Diriwayatkan juga dari Ibnu Umar r.a., bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Islam ini dibangun di atas lima fondasi, mengaku bahwa tidak ada Tuhan selain allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah, melaksanakan salat, membayar zakat, melaksanakan ibadah haji ke Baitullah bagi orang yang mampu serta berpuasa pada bulan Ramadan." (H.R. Bukhari dan Muslim)